Mengenal Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus

Anak berkebutuhan khusus (ABK) atau special needs adalah mereka dengan karakteristik yang berbeda dengan anak pada umumnya. Penting untuk diingat bahwa perbedaan ini tidak selalu hanya menunjukkan salah satu saja ketidakmampuan mental, emosi, atau fisik. Namun anak anak ini juga ada kemungkinan mempunyai hambatan di salah satunya atau bisa dengan kasus yang kompleks dalam tumbuh kembangnya. 

ABK ada beberapa jenis kategori, seperti misalnya tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan perilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan, dan kesulitan bersosialisasi. Istilah lain yang sering digunakan untuk menyebut ABK juga bisa disebut dengan disabel.

Untuk memahami perbedaan pada anak, dapat dilihat dari empat aspek utama tumbuh kembangnya yakni dari segi kognitif, fisik, emosi sosial, dan bahasa. Jika ABK pasti akan ada kendala atau keterlambatan di salah satu atau bisa semuanya.

Lalu yang berikutnya, kelainan pada tanda-tanda awal perilaku. Hal ini harus dipelajari secara serius, serta menjalankan beberapa tes dan diperlukan observasi dari tenaga profesional dan tidak kalah penting, persiapan emosional orang tua juga harus diperhatikan. 

Penting untuk dicatat bahwa setiap peserta didik berkebutuhan khusus berhak mengikuti pendidikan secara inklusif pada satuan pendidikan tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Integrasi antar jenjang pendidikan dan antar jenis kelainan dapat dilaksanakan untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik.

Namun, dalam prakteknya, masih banyak satuan pendidikan khusus yang menggunakan pola integrasi antar jenjang (satu atap) atau bahkan menggabungkan integrasi antar jenis kelainan. Pola ini lebih banyak didasarkan pada efisiensi ekonomi tanpa memperhatikan perbedaan karakteristik dan rentang usia siswa. Alternatif layanan yang lebih baik untuk meningkatkan mutu layanan adalah integrasi antar jenis, di mana layanan dapat lebih fokus sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan psikologis anak.

Berbagai bentuk satuan pendidikan khusus di Indonesia dikenal sebagai Sekolah Luar Biasa (SLB) bagian A hingga G, sesuai dengan jenis kelainan masing-masing. Meskipun demikian, pemerintah harus mampu memberikan perlakuan yang sama kepada semua anak Indonesia tanpa diskriminasi. Sebagai contoh, pemerintah bisa mendirikan SDLB Negeri, SMPLB Negeri, dan SMALB Negeri bagi ABK, sejalan dengan pendirian SD Negeri, SMP Negeri, dan SMA Negeri untuk anak bukan ABK.

Mengutip laman Wikipedia, untuk lebih memahami beberapa jenis yang sering dihadapi, berikut adalah beberapa penjelasan singkat tentang beberapa kategori ABK:

1. Tunanetra

Tunanetra adalah individu dengan hambatan dalam penglihatan. Terdapat dua golongan utama, yaitu buta total dan ‘low vision’. Proses pembelajaran dan untuk bertahan hidup bagi tunanetra menggantungkan pada panca indra peraba dan indra pendengaran. Dalam pembelajaran mereka menggunakan media tulisan Braille, dimana mereka mampu berkomunikasi dan belajar membaca serta mempelajari banyak hal. Mereka sekolah di SLB.

2. Tunarungu

Tunarungu adalah individu dengan hambatan dalam pendengaran, yang dapat dikelompokkan berdasarkan tingkat gangguan pendengaran. Mereka sering disebut tunawicara, dan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Saat ini, sedang dikembangkan konsep komunikasi total, yang melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat, dan bahasa tubuh.

3. Tunagrahita

Tunagrahita adalah individu dengan intelegensi di bawah rata-rata dan kesulitan dalam adaptasi perilaku. Klasifikasi berdasarkan tingkat IQ meliputi tunagrahita ringan, sedang, berat, dan sangat berat. Pembelajaran untuk tunagrahita fokus pada kemampuan bina diri dan sosialisasi.

4. Tunadaksa

Tunadaksa adalah individu dengan gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuromuskular dan struktur tulang. Mereka dapat memiliki tingkat gangguan ringan, sedang, atau berat. Melakukan terapi dapat membantu meningkatkan keterbatasan fisik mereka misalnya terapi okupasi,fisio, dan masih banyak lagi. Salah satu jenis keterbatasan ini adalah Cerebral Palsy atau disebut CP.

5. Tunalaras

Tunalaras adalah individu dengan hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. Mereka sering menunjukkan perilaku berbeda. Faktor internal dan eksternal dapat menyebabkan tunalaras, dan perlunya pendekatan khusus dalam pembelajaran dan pengembangan sosial.

6. Kesulitan Belajar

Kesulitan belajar melibatkan gangguan pada kemampuan dasar psikologis, seperti pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara, menulis, dan lainnya. Ini dapat memengaruhi kemampuan berpikir, membaca, berhitung, dan berbicara. Penting untuk memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik individu ini.

Dalam merumuskan kebijakan pendidikan khusus, penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap anak berkebutuhan khusus memiliki akses yang setara terhadap pendidikan yang berkualitas. Pendidikan khusus bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tugas bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan mendukung bagi semua anak Indonesia. Dengan demikian, dapat terwujud visi pendidikan yang adil, merata, dan menghargai keberagaman.

Scroll to Top