Wacana Cuti Ayah dan Hal yang Bisa Dilakukan Selama Menemani Istri Pasca Persalinan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Republik Indonesia tengah merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), yang salah satu poinnya mengatur kebijakan cuti ayah selama 40 hari.

DPRD memberikan alasan bahwa pasal tersebut dirancang untuk mencapai kesejahteraan ibu dan anak sesuai dengan tujuan pembangunan nasional. Pada aturan sebelumnya, ayah hanya diberikan cuti kerja selama lima hari saat kelahiran anak. Namun, dalam RUU ini, cuti ayah akan bertambah menjadi 40 hari.

“Untuk menjamin pemenuhan hak ibu, suami, dan atau keluarga wajib mendampingi. Suami berhak mendapatkan cuti pendampingan: a. melahirkan paling lama 40 (empat puluh) hari; atau b. keguguran paling lama 7 hari,” demikian tertulis dalam kajian akademik RUU KIA.

DPRD menjelaskan bahwa ibu juga memerlukan perhatian khusus pasca melahirkan terkait kemungkinan munculnya gangguan postpartum blues yang biasanya terjadi sekitar 2 minggu sampai 1 bulan setelah melahirkan.

“Dalam kondisi tersebut, ibu memerlukan pendampingan dari pasangan dan keluarga untuk memberikan dukungan psikologis. Oleh karena itu, selain perlunya ibu diberikan cuti, ayah/suami juga harus diberikan cuti untuk mendampingi,” tambah kajian tersebut.

Selain peningkatan cuti ayah, rencananya juga ada penambahan cuti bagi istri dari tiga bulan menjadi enam bulan. Sebelumnya, Pasal 82 UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan memberikan hak cuti selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum dan setelah melahirkan.

RUU KIA juga menegaskan pentingnya memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan balita. Meskipun hanya 47 persen pekerja wanita yang dapat memberikan ASI eksklusif, hal ini menjadi catatan penting dalam konteks kesejahteraan ibu dan anak. Alasan utama pekerja wanita tidak memberikan ASI eksklusif adalah keluarnya ASI yang tidak mencukupi dan kesibukan bekerja.

Daftar Negara-negara yang Menerapkan Cuti Ayah untuk Istri yang Baru Melahirkan

Berkembangnya kesadaran akan peran ayah dalam mendampingi istri yang baru melahirkan semakin mendorong banyak negara untuk menerapkan kebijakan cuti ayah. Berikut adalah daftar negara-negara yang telah mengadopsi aturan cuti ayah:

1. Jepang – 30 Minggu

Jepang telah memberikan cuti ayah selama 30 minggu sejak tahun 2007. Meski begitu, menurut laporan dari The Guardian pada tahun 2017, hanya sekitar 5 persen ayah yang memenuhi syarat untuk mengambil cuti. 

Beberapa faktor seperti kekurangan staf, absennya penawaran cuti dari perusahaan, dan suasana kerja yang tidak mendukung menjadi penyebab rendahnya pengambilan cuti oleh para ayah. Selama 180 hari pertama, ayah tetap dibayar sebesar 67 persen dari gaji tanpa pajak, dan selama sisa cuti, pembayaran mencapai 50 persen dari gaji.

2. Spanyol – 16 Minggu

Spanyol, sebagai negara Uni Eropa, menetapkan kebijakan cuti ayah selama 16 minggu sejak tahun 2021. Ini menjadikan Spanyol sebagai negara yang paling memperhatikan hak cuti ayah di antara anggota Uni Eropa.

3. Korea Selatan – 15 Minggu

Di Korea Selatan, ayah berhak atas cuti selama 15 minggu sejak diperkenalkan pada tahun 2007. Namun, rendahnya jumlah ayah yang mengambil cuti disebabkan oleh kekhawatiran terhadap kemungkinan dampak terhadap karier mereka.

4. Swedia – 11 Minggu

Swedia memberikan hak cuti ayah selama maksimal 90 hari. Selama 10 hari pertama, ayah mendapatkan 78 persen dari gaji mereka.

5. Islandia – 9 Minggu

Para ayah di Islandia memiliki hak cuti maksimal 3 bulan, yang dapat ditambahkan dengan 3 bulan tambahan yang dapat diatur penggunaannya. Selama cuti, mereka berhak atas 80 persen dari gaji mereka.

6. Kanada – 5 Minggu

Kanada memperkenalkan cuti untuk orang tua kedua, termasuk ayah, pada tahun 2019. Semua orang tua memiliki hak cuti selama 5 minggu.

7. India – 1,5 Minggu

India memberikan cuti ayah selama 15 hari, tetapi kebijakan ini hanya berlaku untuk ayah yang bekerja di kantor pemerintahan.

8. Meksiko – 1 Minggu

Meskipun secara resmi ayah di Meksiko mendapatkan cuti selama lima hari kerja dengan gaji 100 persen, mayoritas dari mereka bekerja di luar sektor formal sehingga aturan ini sulit diterapkan secara efektif.

Tujuh Hal yang Dapat Dilakukan Suami Saat Istri Baru Melahirkan

Sebagai seorang ayah, terlibat aktif dalam mendukung istri yang baru saja melahirkan merupakan hal penting. Berikut adalah tujuh hal yang dapat dilakukan oleh ayah, seperti yang dilansir oleh Fatherly:

1. Membantu Pekerjaan Rumah

Pada beberapa minggu pertama setelah melahirkan, istri akan mengalami masa-masa yang melelahkan. Dia mungkin memiliki sedikit waktu untuk dirinya sendiri, bahkan untuk makan atau mandi. 

Bantulah istri dengan melakukan tugas-tugas rumah tangga. Berikan dukungan tidak hanya selama cuti ayah, tetapi juga dalam jangka waktu yang lebih panjang.

2. Bermain dengan Anak yang Lebih Tua

Jika ayah memiliki anak yang lebih tua, memanfaatkan waktu tersebut untuk bermain dengannya. Ini menjadi sangat penting terutama jika ini adalah kelahiran anak kedua. 

Menghabiskan waktu bersama anak pertama akan membantu mengalihkan perhatian mereka dari ibu yang sibuk dengan bayi baru, sambil menciptakan ikatan yang kuat antara ayah dan anak.

3. Menjadi Tukang Dadakan

Alih-alih hanya fokus pada pekerjaan di luar rumah, manfaatkan waktu luang untuk membantu memeriksa dan memperbaiki hal-hal di rumah. Ini bisa termasuk memperbaiki barang yang rusak atau membersihkan area yang terlupakan. 

4. Melakukan Olahraga

Penting bagi seorang ayah untuk tetap menjaga kesehatan fisiknya. Anak-anak membutuhkan ayah yang sehat dan bugar untuk dapat bermain bersama mereka. Oleh karena itu, luangkan waktu untuk berolahraga seperti jogging, berjalan kaki, atau bersepeda.

5. Me Time

Sebagai ayah yang memiliki kesempatan untuk cuti ayah, manfaatkan waktu tersebut untuk menikmati hobi atau aktivitas yang disukai. Ini merupakan waktu berharga untuk bersantai dan merawat diri, namun tetap memperhatikan kebutuhan istri dan bayi.

Dengan terlibat aktif dalam mendukung istri dan keluarga, seorang ayah dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan mendukung bagi semua anggota keluarga, serta membangun ikatan yang kuat antara ayah, ibu, dan anak-anak.

Scroll to Top